Inilah realisasi janji kami untuk memberikan dua hadiah surprise kepada
Anda yang berpartisipasi dalam memberikan komentar terhadap isu gambar
nabi Muhammad diakhir tahun.
Yaitu berupa dua buah lukisan-langka secara online.
Yaitu berupa dua buah lukisan-langka secara online.
Kenapa
begitu bernilai? Ya, pertama-tama karena lukisan ini langka, dan berkaitan
dengan sosok Nabi yang dimuliakan, dan yang sekaligus menghadirkan sebuah
renungan paling dalam atas kontroversinya yang terdampak, yang belum
terselesaikan…
Mari
kita bersama membuka hadiahnya, dimulai dengan yang pertama:
Nabi Muhammad waktu Remaja
(A). Lukisan wajah nabi Muhammad
remaja
Muhammad
Remaja, hasil lukisan seorang artis wanita
Iran: Oranous
Ghasemi.
Oranous adalah seorang Muslim yang tinggal di Teheran. Ia menjual lukisan ikonik ini secara online. Tampaknya hal ini melanggar hukum Islam dan Iran. Sebagian Muslim marah karena lukisan tersebut dianggap menghujat Nabi. Namun sebagian Muslim lainnya beranggapan bahwa lukisan ini tidak menghina kenabian Muhammad, sebab si pelukis hanya menggambarkan seorang Muhammad remaja saja, yaitu sebelum dikunjungi oleh malaikat Jibril. Ini berarti bahwa lukisan tersebut – dalam konteksnya — bukanlah lukisan terhadap seorang Nabi Muhammad, melainkan seorang anak muda Muhammad. Tak ada unsur hujatan apapun yang dapat dikaitkan kepada si pelukis.
Oranous adalah seorang Muslim yang tinggal di Teheran. Ia menjual lukisan ikonik ini secara online. Tampaknya hal ini melanggar hukum Islam dan Iran. Sebagian Muslim marah karena lukisan tersebut dianggap menghujat Nabi. Namun sebagian Muslim lainnya beranggapan bahwa lukisan ini tidak menghina kenabian Muhammad, sebab si pelukis hanya menggambarkan seorang Muhammad remaja saja, yaitu sebelum dikunjungi oleh malaikat Jibril. Ini berarti bahwa lukisan tersebut – dalam konteksnya — bukanlah lukisan terhadap seorang Nabi Muhammad, melainkan seorang anak muda Muhammad. Tak ada unsur hujatan apapun yang dapat dikaitkan kepada si pelukis.
Pertanyaannya
sekarang, bagaimana Muslim Indonesia melihat masalah pelukisan Muhammad
pribadi, sebagai manusia dan nabi?
Kita lemparkan isu ini sebagai forum diskusi bebas kita disini, secara beradab.
Kita lemparkan isu ini sebagai forum diskusi bebas kita disini, secara beradab.
Pertama-tama — kilas balik dari Al-Quran dan Hadis. Apakah
teks-teks suci Islamik menyatakan bahwa penggambaran image Muhammad atau
para nabi lainnya (termasuk nabi Ibrahim, Musa dan Isa dll) adalah terlarang?
Adakah yang mengharamkannya secara shahih dan apa alasannya? Yang kita ketahui
hanyalah terbatas pada beberapa pelarangan tradisional berkenaan dengan
kenabian, dengan alasan khusus untuk mencegah peng-idola-an Nabi. Jadi bukan
gambarnya, melainkan pengkultusannya! Tetapi karena pengidolaan demikian bisa
dan telah terjadi juga lewat pemujaan oral dan tulisan – semacam bacaan puitis
atau kaligrafi khusus — maka tentu alasan pelarangan tersebut menjadi lemah,
jauh dari ke-shahih-an.
Pada
tahun 1999, Ahli seni Islam Wijdan Ali, menulis sebuah ikhtisar ilmiah mengenai
tradisi Muslim dalam menggambarkan Muhammad. Ikhtisar ilmiah ini bisa di
download di sini dalam format pdf, berikut begitu banyak lukisan-lukisan sosok
Muhammad. Dalam karangan itu, Ali mendemonstrasikan bahwa larangan menggambar
Muhammad tidak muncul hingga akhir abad ke 16 atau 17, kendati ada klaim-klaim
palsu dari media bahwa orang-orang Muslim senantiasa dilarang untuk membuat
gambar Muhammad.
Lukisan Muhammad
Illustration
showing Mohammed (on the right) preaching his final sermon to his earliest
converts, on Mount Ararat near Mecca; taken from a medieval-era manuscript of
the astronomical treatise The Remaining Signs of Past Centuries by the
Persian scholar al-Biruni;
currently housed in the collection of the
Bibliotheque Nationale, Paris (Manuscrits Arabe 1489 fol. 5v).
This scene was popular among medieval Islamic artists, and several nearly
identical versions of this drawing (such as this one
[shown in detail below] and this one) were made in the Middle Ages.
Tetapi
bahkan belakangan ini, kita mendengar bahwa Dewan Fiqih dari Muslim World
League (salah satu NGO Islamik terbesar, berkedudukan di Mekah,) mengeluarkan
statemen perang terhadap pembuatan film tentang Muhammad dan para Sahabatnya
(!) bukan karena takut pengidolaan, melainkan takut akan pelecehan dan
penghujatan Islam:
“Potret demikian akan menyebabkan pelecehan dan devaluasi dari tokoh-tokoh Islam, dan memakainya secara beralasan untuk mengolok-olok Islam”. (Darul Ihsan Media Desk)
“Potret demikian akan menyebabkan pelecehan dan devaluasi dari tokoh-tokoh Islam, dan memakainya secara beralasan untuk mengolok-olok Islam”. (Darul Ihsan Media Desk)
Tampak
dilema terbesar Islam disini adalah bahwa haram-halalnya sebuah penggambaran
fisik Muhammad tergantung pada rentang waktu sejarah dan kekuasaan dibaliknya,
bukan pada ke shahihan pembenaran dari ayat-ayat sucinya. Kita tahu bahwa
penggambaran sebuah pesan berawal dari otak (imaginasi) setiap manusia,
yang kemudian dituangkan secara oral (lukisan-kata) dan non-oral yang
umumnya dituangkan secara tulisan gambar atau tulisan-huruf (seperti
yang kita saksikan pada zamannya nabi Muhammad), dimana pesan dan kesan
“digambarkan” lewat goresan gambar, termasuk tulisan Arab. Dan
lewat rentang sejarah yang berjalan, dunia kemudian menyaksikan lagi
visualisasi dalam bentuk image film atau cinematic depictions!
Jadi sebuah ide gambar Muhammad yang mau diwujudkan dalam pelbagai cara
goresan, lukisan atau image itu sesungguh-nya tidak pantas
didiskriminasikan haram-halalnya sepanjang ide-dasarnya sama baiknya! Yang jauh
lebih membedakan sesungguhnya adalah tafsir prejudices
(prasangka) oleh otoritas Muslim yang berbeda waktu, kuasa dan mood dibaliknya.
Tetapi, oleh otoritas Islam yang bersangkutan, pergeseran semacam ini sering
diartikan sebagai suatu kemajuan, ketika essensinya justru berupa suatu
kemunduran…
Kita
telah melihat betapa terbukanya deskripsi tentang Muhammad secara fisik sebelum
abad 16. Tak ada pihak Islam manapun yang mengganggu gambarnya, si pelukisnya,
si penadah, atau tempat penyimpanannya. Disamping itu dunia juga menemukan
banyak statemen dari para sahabat Nabi sendiri tentang “pelukisan” deskripsi
fisik Muhammad dalam teks tulisan Hadis dan Sirat, yang tentu saja
bermula dari oral. Banyak detail tentang kehidupannya sehari-hari, tampang
fisiknya, makanan favoritnya, pakaian yang dipakai, senyum dan dampaknya ke
sekeliling yang melihat dia, semuanya digambarkan dalam apa yang disebut “shamail”
(bentuk luar). Bahkan ditulis dan dibingkaikan secara artistik untuk memenuhi
selera pemujaan! Jikalau sudah demikian, maka atas alasan apakah yang masih
masuk akal untuk menggantikan status gambar Muhammad yang tadinya HALAL, kini
mendadak menjadi HARAM, sepanjang spirit penggambarannya memang tidak
dimaksudkan untuk menghujat sosok yang digambari? Bukankah setiap Muslim rindu
akan Nabinya sedemikian sehingga bertubu-tubi menaikkan shalawat nabi setiap
harinya? Kita petikkan penggambaran Nabi secara tekstual, dari otoritas sahabat
Nabi yang terdekat, Ali (ra) dan Aisyah (ra).
Ketika
Ali mendeskripsikan tampang Nabi, ia berkata: “Tubuhnya tidak terlalu tinggi
ataupun terlalu rendah, melainkan berukuran sedang saja. Rambutnya tidak
terlalu keriting maupun lurus, melainkan campuran keduanya… Ia berkulit putih
kemerahan, mempunyai mata hitam yang lebar dan bulu mata yang panjang.
Sendi-sendinya dan bidang bahunya menonjol…Diantara kedua bahunya terdapat
sebuah tanda bercak kenabian… Ia memiliki dada yang lebih bagus ketimbang pria
lainnya, mengucapkan kata-kata jujur melebihi selainnya, mempunyai sifat
teramat lemah lembut dan keturunan yang paling terhormat. Siapa yang melihatnya
berdiri akan mengaguminya mendadak, dan siapa yang berbincang dengan dia akan
menyukainya. Mereka yang mendeskripsikan dirinya berkata bahwa mereka belum
pernah melihat seorang lainpun seperti dia, sebelum atau sesudahnya” (Hadis
Tirmidhi, no.1524).
Aisyah
(ra) meriwayatkan: “Rambut Rasulullah yang diberkati itu lebih panjang dari
rambut yang mencapai lubang telinga, tetapi lebih pendek dari bahu”
(Hadis Tirmidhi).
Bahkan
teks Ali (ra) tersebut dibingkaikan seperti gambar dibawah ini dan tidak ada
siapapun yang memprotesnya.
sumber: http://buktidansaksi.com/blogs/302/2011/01/HADIAH-TAK-TERNILAI-Untuk-Anda-
Post a Comment